Atasi Angkutan Batu Bara di Jambi Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarananya, Jangan Mau Duitnya Saja

Kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, menjadi dalang semrawutnya angkutan batu bara.

Reporter: Rifky Rhomadono | Editor: Doddi Irawan
Atasi Angkutan Batu Bara di Jambi Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarananya, Jangan Mau Duitnya Saja
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara, yang berujung anarkis dan perusakan Kantor Gubernur Jambi, mendapat tanggapan anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi.

Menurut anggota Komisi I itu, kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, menjadi dalang semrawutnya angkutan batu bara.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Alfarabi menjelaskan, sejarah penambangan batu bara dimulai sejak pemerintahan kolonial Belanda, di Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat, 1868. 

Tahun 1887 dibangun sarana pengangkutan melalui jalur kereta api dari Sawahlunto menuju Padang Panjang, sepanjang 115 kilometer.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Setelah pembangunan Pelabuhan Teluk Bayur, dilanjutkan pembangunan jalur kereta api dari Padang Panjang melewati Lembah Anai ke Teluk Bayur pada 1891.

Berkaca dari sejarah itu, Alfarabi menilai, seharusnya pemerintah pusat memberi perhatian kepada Provinsi Jambi, dengan penyediaan infrastruktur jalur kereta api dan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung.

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

“Seharusnya pemerintah pusat menyediakan infrastruktur jalur kereta api, dan bangun Pelabuhan Ujung Jabung. Keruwetan masalah angkutan batu bara di Jambi, sudah menelan banyak korban jiwa teratasi," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Alfarabi menambahkan, Indonesia merupakan negara berkembang, yang masih bergantung pada ekspor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ekspor batu bara mencapai 360 juta ton, dengan nilai produksi 705 triliun rupiah.

“Sektor batu bara memberi devisa 60 % dari keseluruhan sumber energi terbesar ke negara importir, seperti India, China, Jepang, Filipina, dan Malaysia," paparnya.

Batu bara masih menjadi primadona di Indonesia, yang digunakan untuk menghasilkan produk, seperti gas, bahan bakar industri, hidrogen, solar dan PLTG.

Namun, di Jambi, berbagai persoalan timbul. Dari 8.600 angkutan yang berasal dari 60 perusahaan tambang batu bara, melintasi 603 kilometer jalan nasional yang merugikan masyarakat Jambi.

“Diprediksi penambangan batu bara di Jambi akan berlangsung hingga 100 tahun kedepan. Solusinya, pemerintah pusat harus membangun prasarana transportasi angkutannya,” ujar Alfarabi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya