Awal Tahun Depan, Kejari Batanghari Lelang Kendaraan Hasil Rampasan

| Editor: Wahyu Nugroho
Awal Tahun Depan, Kejari Batanghari Lelang Kendaraan Hasil Rampasan


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Pemprov Jambi Lelang 39 Kendaraan





Pihak Kejari dan Tim KPKNL saat melakukan cek fisik kendaraan yang akan dilelang (foto Raden Soehoer)




INFOJAMBI.COM - Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali akan melakukan pelelangan terhadap barang bukti hasil rampasan untuk negara. Lelang kendaraan tersebut dilakukan secara online melalui situs KPKNL Jambi.





Adapun barang rampasan yang bakal dilelang nantinya yakni, dua unit mobil truk, satu unit mobil pick up L300, satu unit mobil grandmax, empat unit sepeda motor, 4 unit mesin genset dan sedot, satu unit mesin sinsaw dan beberapa batang kayu persegi.

Baca Juga: Kejari Batanghari Ciptakan Aplikasi Jaksa Membangun





Lelang kendaraan tersebut dibenarkan oleh Kejari Batanghari, Mia Banulita, melalui Kasi Barang Bukti Kejari Batanghari, Bambang Irawan.





Dikatakannya, lelang yang bakal dilakukan nantinya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang mana dalam putusan dirampas untuk negara. 

Baca Juga: Kejari Batanghari Terima Pengembalian Uang Dari Kerugian Negara





"Iya, benar dalam waktu dekat ini akan ada pelelangan di Kejari Batanghari. Kendaraan dan barang yang akan dilelang merupakan barang bukti hasil rampasan periode April - September 2019 lalu," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).





Lebih jauh dijelaskannya, hari ini tim dari KPKNL Jambi datang ke Kejari Batanghari untuk melakukan pengecekan fisik barang rampasan yang akan dilelang. "Dari hasil cek fisik oleh tim KPKNL tersebut baru bisa ditaksir berapa harga kendaraan dan barang yang akan dilelang,"tandasnya.





Untuk saat ini, sambungnya, masih dalam tahap cek fisik penilaian dan taksiran harga dari KPKNL. Setelah tahu berapa nilainya maka sesegera mungkin bakal dilelang. "Yang jelas, paling lambat awal tahun 2020," ungkapnya.





Sama seperti sebelumnya, pihaknya telah melakukan proses lelang secara online melalui situs KPKNL Jambi. Dan proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk masyarakat luas.





"Proses lelang online ini untuk tranparansi lelang kedepan, online melalui KPKNL Jambi. Dan juga demi meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kejari," katanya.





Dengan adanya proses lelang barang rampasan negara ini tentunya akan mendatangkan pendapatan negara yang besar terhadap penambahan pendapatan negara. "Pastinya pendapatan negara dari hasil lelang bisa bertambah," tutupnya.***






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya