Awasi Gratifikasi, KPK Minta Inspektorat Serahkan Data Pejabat ASN

| Editor: Doddi Irawan
Awasi Gratifikasi, KPK Minta Inspektorat Serahkan Data Pejabat ASN

Reporter : Amar
Editor : IJ2



INFOJAMBI.COM — Tak hanya itu kondisi yang menjadi perhatian saat Tim Korsubgah KPK berkunjung ke Kabupaten Muarojambi, Jumat (6/7/2018). Pihak inspektorat juga diminta segera menyerahkan data para pejabat ASN yang melangsungkan pernikahan dan menikahkan anaknya,

Data ini untuk kepentingan menggali aliran dana gratifikasi. Permintaan data pejabat ASN yang menikah atau menikahkan anaknya disampaikan secara lugas oleh Ketua Tim Korsubgah KPK, Ardiansyah M Nasution, langsung dihadapan Bupati Muarojambi, Masnah Busyroh dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir.



Ardiansyah menegaskan, kepala inspektorat mesti segera menyerahkan data tersebut, terutama untuk masa dua tahun terakhir. Diakui data itu untuk mengawasi dan menelusuri kemungkinan terjadinya gratifikasi.

Tim Korsubgah KPK minta semua pihak ikut mengawasi dan melaporkan segela bentuk tindakan gratifikasi. Langkah ini untuk memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya