INFOJAMBI.COM — Kasus dugaan penggunaan nomor induk dan nomor ijazah yang dituduhkan kepada Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golongan Karya (Golkar), memasuki babak baru.
Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308, Pariaman, Korem 032/Wirabraja, akhirnya muncul. Endres sudah datang ke Polda Jambi.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Kedatangan Endres Chan ke Polda Jambi, untuk mempertanyakan nomor ijazahnya, 0728387, tertera dalam surat kehilangan ijazah SMP yang didapat Amrizal dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Endres mengaku tahu nomor ijazahnya dipakai orang lain dari media sosial TikTok dan pemberitaan media-media online. Dia merasa penggunaan nomor ijazahnya oleh Amrizal itu harus diklarifikasi.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
“Saya minta oknum anggota DPRD Provinsi Jambi itu melakukan klarifikasi soal surat keterangan kehilangan ijazahnya. Kalau memang ijazahnya hilang, tahun berapa dia sekolah di situ," ujar Endres Chan, Minggu, 23 Februari 2025.
Masalah surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal viral di publik setelah dilaporkan oleh LSM Kompej. Surat keterangan itu menjadi kunci terbitnya ijazah Paket C milik Amrizal, hingga dia bisa menjadi anggota dewan.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMP tersebut, Amrizal mengaku tamat dari SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990. Dia memakai nomor ijazah 0728387, yang ternyata milik Endres Chan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com