Kedua, Amrizal memakai nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431. Nomor BP sama dengan milik seseorang yang juga bernama Amrizal. Amrizal pemilik asli nomor BP 431 itu lahir di Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974.
Terkait nomor ijazahnya dipakai oleh Amrizal, Endres Chan mengaku baru tahu sekarang. Dia sama sekali tidak kenal dengan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang sempat 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci itu.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Akibat pencatutan nomor ijazahnya, Endres Chan merasa sangat dirugikan. Dia khawatir kejadian itu malah memutar balik fakta. Bisa saja muncul klaim bahwa ijazah dia palsu.
"Saya berencana melanjutkan karir dan sekolah di TNI AD. Tahulah semua aturan administrasi di TNI AD itu ketat. Dengan nomor ijazah saya yang dicatut, nanti malah dikira ijazah saya yang palsu," tegas Endres Chan.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Tidak hanya mempertanyakan, Endres Chan datang ke Polda Jambi juga telah membuat laporan tentang pencatutan nomor ijazahnya. Dia minta Polda Jambi mengusut tuntas kasus, agar ijazahnya tidak bermasalah di belakang hari.
“Kalau dia benar, saya bersedia dituntut. Tapi dia bersediakah, buktikan dan adakah alat bukti kuat dan dokumen sahnya. Kami minta polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ini bisa berdampak pada kesempatan saya mengikuti sekolah, pasti akan dikroscek," tandasnya.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Dalam mencari kebenaran, Endres Chan bahkan telah bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di Polda Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com