INFOJAMBI.COM - Kabupaten Muaro Jambi kembali menerima penghargaan gemilang tingkat Provinsi Jambi. Kali ini penghargaan diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi, yaitu berupa penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 kategori Informatif.
Penghargaan ini hanya diraih 4 kabupaten/kota se Provinsi Jambi ini diterima Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didamping Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi, M. Faisal Harahap di Hotel Wiltop Kota Jambi, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Besok Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati
Bachyuni Deliansyah, sangat bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Pemkab Muaro Jambi khususnya Diskominfo Muaro Jambi. Menurutnya, di era sekarang ini keterbukaan publik sangat penting, sehingga instansi pemerintah berkewajiban untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Di era sekarang ini, sudah tidak ada lagi hal-hal yang di tutup-tutupi. Hal ini memang berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 terkait informasi publik. Dimana seluruh instansi pemerintah dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati
Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi, M. Faisal Harahap, mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi ini dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro jambi atas dukungannya selama ini.
“Alhamdulillah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan kategori Informatif yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan penghargaan yang lebih baik dari tahun 2022 yang lalu. Pasalnya tahun lalu kita memperoleh kategori menuju Informatif,” ujarnya.
Baca Juga: Henrizal Tidak Pj Bupati Lagi, Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai
Untuk diketahui, tambahnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi RI No.1 Tahun 2022. Ada empat kategori penilaian Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik, yaitu tidak informatif, cukup informatif, menuju informatif dan terakhir adalah informatif.
“Kami mohon dukungan dari seluruh kepala OPD agar para pejabat PPID pelaksana dan Administrasi PPID di masing-masing OPD dapat berperan aktif untuk mengupload data yang wajib diinformasikan pada aplikasi PPID yang sudah tersedia. Mudah-mudahan predikat Informatif ini dapat terus kita pertahankan,” harapnya.
Diketahui, penghargaan kategori informatif ini hanya diterima oleh 4 kabupaten/kota, dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Ketua Komisi Informasi Jambi, Ahmad Taufik Hilmi, Komisi Informasi telah memberikan penilaian terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Jambi, baik OPD, Pemkab, maupun Pemerintah Provinsi, maupun badan-badan publik vertikal yang ada di Jambi. Termasuk BUMD, Desa, SMA dan SMK yang ada di Provinsi Jambi.*****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com