Hadir pula Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, Kapolsek Sungai Bahar, Iptu Ario Ginting, Kepala Desa Suka Makmur, Wahyudi Kusrianto, dan pihak GPI Sungai Bahar, Pendeta Ruyanto Situmorang, serta masyarakat dan perusahaan pemilik lahan perkebunan.
Hasilnya, kesepakatan tinggal menunggu persetujuan harga antara pihak GPI dan pemilik lahan yang tadinya belum mau menjual lahannya. Setelah dimediasi, pemilik lahan, Agus, akhirnya mau menjual lahannya untuk akses jalan ke GPI.
Baca Juga: Besok Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati
Bachyuni berharap dengan adanya kesepakatan jual beli lahan ini akses jalan ke GPI Sungai Bahar bisa cepat selesai. ***
Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com