KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, Senin 25/7/2022.
Kegiatan itu dihadiri seluruh anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, Apriodito, Izhar Majid, M Amin, Rusdi, M Khairil, Bustami Yahya, Supriyanto, Kamal, dan Sekwan Amir Hasbi.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Hal itu dibenarkan oleh Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi melalui Kasi Humas, Hadyan.
“Studi banding itu tentang penyusunan dan pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Jambi No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi dan menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi,” kata Hadyan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Kegiatan itu disambut baik oleh BK DPRD Provinsi Riau. Kegiatan itu berjalan aman dan lancar. ***
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com