Badan Legislasi DPR Targetkan Sembilan RUU Tahun 2021

| Editor: Wahyu Nugroho
Badan Legislasi DPR Targetkan Sembilan RUU Tahun 2021

Penulis : Bambang Subagio || Editor : Wahyu Nugroho


INFOJAMBI.COM - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) Ahmad Baidowi (Awiek) menyakini bakal merampungkan 30 persen dari 33 Rancangan Undang-Undang ( RUU) yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun 2021.

Baca Juga: Setnov: Yakin RUU Bahasan DPR Berkualitas Baik





"Target kita paling tidak 30 persen atau 9 RUU. Itu sudah cukup banyak, kita optimis bisa menyelesaikannya. Kemarin saja (tahun 2020) ditargetkan 40 persen dan hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang diselesaikan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Awiek dalam forum legislasi "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" bersama Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, (30/3/2021).


Menurut Awiek, jumlah 33 RUU tersebut termasuk sedikit, karena sekarang ini satu fraksi DPR tidak boleh mengajukan lebih dari satu RUU. Yang sulit itu, menyatukan satu pikiran dan satu pendapat dari 9 fraksi di DPR RI itu sulit.  "Ditambah lagi harus ada kesiapan pemerintah. Jadi, tak boleh bertepuk sebelah tangan, " kata Awiek.

Baca Juga: IPC Pesimis Target Prolegnas 183 RUU Tercapai


Berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2019 tentang pembentukan UU, juga harus dibahas secara tripatrit, yaitu melibatkan DPR, Pemerintah, dan DPD RI. Demikian pula dengan RUU Akumulatif dari periode sebelumnya yang bersifat terbuka. Seperti perjanjian kerjasama internasional, RUU Pengadilan Agama di Sulawesi Barat, Bali, dan provinsi lain yang belum memiliki Pengadilan Agama.


"Semua aspirasi harus diakomodir. Hanya saja sebelum 33 RUU itu disahkan, maka tak.boleh dibahas karena itu ilegal. Sehingga sejak Januari hingga Maret belum ada RUU yang disahkan. Batu akhir Maret 2021 ini mulai ada pembahasan," jelas Awiek.

Baca Juga: Fraksi PKB Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dirampungkan


Karyono berpendapat sebenarnya semua RUU itu prioritas, selama terkait dengan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. RUU Otsus Papua misalnya, yang lagi ditunggu-tunggu masyarakat Papua ditambah lagi masih konflik, maka RUU Otsus Papua bisa menjadi solusi konflik tersebut.


Karyono Wibowo menyatakan pesimisnya DPR I mampu mencapai 33 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tahun ini. "Saya pesimis 33 RUU bisa tercapai, mengingat tahapan pemilu serentak sudah akan dimulai, politisi sibuk untuk dapil masing-masing," katanya.***



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya