BANGKO - Didi Sulaiman (30), warga Desa Sungai Lalang, Lembah Masurai, Merangin, tak berkutik, saat polisi menangkapnya kareneka memiliki senjata api ilegal dan amunisinya.
Penangkapan Didi bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa di rumah Didi ada sepucuk senjata api laras pendek berikut pelurunya. Polisi pun langsung turun ke lokasi.
Setelah digeledah, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan laras pendek dan 19 butir peluru buatan pindad. Didi dan seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Lembah Masurai.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus, membenarkan adanya penangkapan ini. Didi kini masih menjalani pemeriksaan. (infojambi.com/d)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Warga SAD Serahkan Kecepek ke Polres Tanjabbar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com