Bakar Lahan, Petani Tungkal Diamankan Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Bakar Lahan, Petani Tungkal Diamankan Polisi



INFOJAMBI.COM — Seorang Petani kelapa sawit, Harianto Gulo (57), diamankan anggota Unit Tindak P idana Tertentu (Tipiter) Satreksrim Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Harianto diduga membakar lahan seluas satu haktare, untuk dijadikan perkebunan cabai. Harianto diamankan saat berada di kebunnya, di Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo, Betara, Tanjung Jabung Barat.

Pembakaran lahan perkebunan sawit, yang akan dijadikan lokasi perkebunan cabai, dilakukan Harianto saat membersihkan kebun. Namun api menjalar ke perkebunan warga di sebelah kebunnya.

Harianto diamankan karena diduga melanggar aturan pemerintah tentang pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Awalnya laporan dari masyarakat ada kebakaran lahan. Saat polisi datang ke lokasi, pelaku sedang berada di kebun. Dia mengakui membakar kebunnya. Api melebar ke kebun warga," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (19/10/2017).

"Pelaku ditahan di Polres Tanjung Jabung Barat. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku terbukti membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kabid Humas. (Andra Rawas — Jambi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya