Bakhtiar Harap Ranperda Perubahan APBD Segera Ditindaklanjuti

DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBDP, dan nota pengantar 2 ranperda Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022.

Reporter: Devi Safitry | Editor: Doddi Irawan
Bakhtiar Harap Ranperda Perubahan APBD Segera Ditindaklanjuti
Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar menyampaikan nota pengantar RAPBDP dan Ranperda 2022 | foto : devi safitry

BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBDP, dan nota pengantar 2 ranperda Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022.

Rapat digelar di gedung DPRD Batanghari, dipimpin oleh Wakil Ketua Ilhamuddin, dihadiri Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar dan Sekretaris Dewan M Ali AB.

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

Turut hadir unsur forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar menyebut tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yaitu kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas pelapon anggaran atau PPAS 2022 pada 12 September lalu.

Baca Juga: Kasihan... Kanker Riyanti Makin Parah, Pemerintah Tak Serius Membantu

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari, khususnya badan anggaran atas terselenggaranya paripurna ini," ujarnya, Jum'at (23/9/2022).

Bakhtiar menyebutkan, nota pengantar perubahan RANPERDA APBD Batanghari Tahun Anggaran 2022 merupakan amanah pasal 177 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: HUT RI KE 71 di Kabupaten Batanghari

Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dukungan pendukung dalam memperoleh tujuan bersama. 

"Pembahasan ranperda perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, KUA dan PPAS. Rancangan rencana perubahan perda APBD yang disampaikan pada hari ini dilengkapi dengan dukungan pendukung yang komprehensif sesuai ketentuan, guna memudahkan badan anggaran dalam pembahasan bersama DPRD maupun OPD terkait," jelasnya.

Bakhtiar berharap ranperda perubahan APBD 2022 yang disampaikan ini ditindaklanjuti secara baik, pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD, sehingga perubahan Kabupaten Batanghari 2022 segera ditetapkan sesuai ketentuan, baik substansi maupun jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya