PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Anggota gabungan Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi menangkap pelaku pencurian senjata api (senpi) milik anggota Polsek Pauh, hingga baku tembak, dan akhirnya pelaku tewas ditempat.
"Pelaku ini mengalami luka tembak di bagian dada setelah melakukan baku tembak dengan anggota," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Sabtu (24/8/2019)
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Tersangka Madan Saifudin Harahap (24) warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut).
"Tersangka merupakan tahanan yang bebas bersyarat, dimana awalnya tersangka merupakan tahanan narkoba lapas Sabak, namun karena banyak berulah kemudian di pindahkan ke Palembang, di Palembang mendapat pembebasan bersyarat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Selanjutnya, setelah bebas tersangka ke Sarolangun dan berpura pura membuat laporan di Polsek Pauh, Sarolangun.
"Saat membuat laporan, pelaku ini berpura pura mau ke toilet ternyata masuk ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Pauh, saat Kanit Mandi," sebutnya
Pelaku melihat ruangan yang sepi, kemudian mengambil senjata milik kanit reskrim yang di simpan dalam laci.
"Senpi, uang dan handphone di ambil pelaku dan pelaku langsung kabur," jelasnya.
Kemudian pelaku membawa barang curian nya tersebut ke Kumpeh dengan menumpang mobil batu bara. "Setelah kita lacak hp yang di curi ternyata pelaku berada di kumpeh," sebutnya.
Pelaku, melakukan aksinya tersebut pada 23 Agustus 2019 pagi sekitar pukul 08.00 wib.
Saat di lakukan penangkapan, tersangka yang tewas di tempat itu ternyata sempat menembaki anggota gabungan yang ada di lokasi. Sehingga tembakan balik dari anggota di lakukan. "Tembak terukur ada 6 peluru yang ditembakkan kepelaku," sebutnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com