Balai Karantina Sudah Menerima 14 Ekor Ikan Predator

| Editor: Muhammad Asrori
Balai Karantina Sudah Menerima 14 Ekor Ikan Predator
Ikan predator jenis Aligator.

Laporan Rudy Saputra



INFOJAMBI.COM - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, hingga kini sudah menerima 14 ekor ikan predator yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.

Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin, didampingi Kasi Humas, Sukarni, Rabu (11/7/2018) mengatakan, semuanya 14 ekor ikan berbahaya itu, ikan predator jenis aligator.

Menurutnya, pemilik ikan mengaku mengetahui ikan yang dipeliharanya itu berbahaya dari banyaknya pemberitaan di media online, cetak maupun elektronik.

"Setelah ada sosialisasi dan pemberitaan tentang bahaya dan larangan pelihara ikan aligator dan sejenisnya, akhirnya mereka bersedia menyerahkannya ke pihak BKIPM Jambi," kata Ade Samsudin.

Menurut Ade, alasan mereka menyerahkan ikan kesayangannya itu, selain sudah menyadari bahwa ikan itu berbahaya bagi kelestarian sumberdaya ikan asli Indonesia dan alasan lainnya.

"Mereka tidak mampu memberi pakan lagi dan tidak memiliki tempat pemeliharaan yang memadai," jelas Ade.

Salah seorang warga, Sutrisno, kata Ade, sengaja menghubungi pihak BKIPM Jambi dan menyerahkan ikan predator yang selama setahun ia perlihara di dalam sumur tua dekat rumahnya.

"Ikan yang diserahkan warga Kasang, Jambi Timur itu, seekor ikan aligator berukuran panjang 80 cm dan berat 4,5 kg," ujarnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Membahayakan Ekosistem Ikan-Ikan Predator Dimusnahkan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya