Bandar Narkoba Dibekuk Bersama 2 Gram Sabu

| Editor: Wahyu Nugroho
Bandar Narkoba Dibekuk Bersama 2 Gram Sabu

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan satu orang bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pematang Kandis. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan lima bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu sebanyak dua gram.

Penangkapan bandar sabu bernama Bambang Hermanto (44), warga Kelurahan Pematang Kandis berkat laporan masyarakat. Dimana di wilayah jembatan ujung tanjung pasar Bangko sering terjadi trangsaksi narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut tim opsenal Sat Narkoba langsung menyelidiki informasi tersebut.

Pada Selasa (2/10/2018), sekitar pukul 18.30 wib, tim opsenal Sat Narkoba melihat seseorang yang mencurigakan sedang menunggu seorang di jembatan ujung tanjung Bangko. Selanjutnya tim opsenal Sat Narkoba langsung mengamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram yang di simpan di dalam kantong celana sebelah kiri. Usai menemukan barang bukti, selanjutnya pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri,membenarkan jika Sat Narkoba Polres Merangin melakukan penangkapan satu bandar nakotika jenis sabu.

“Penangkapan di wilayah Ujung Tanjung Kelurahan Pasar Bangko, dimana saat di tangkap pelaku kedapatan membawa sabu sebanyak lima paket kecil,”jelas Iptu Sobri, Minggu (7/10/2018).

Kasubbag Humas juga mengatakan,hingga saat ini Sat Narkoba masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut di dapat oleh pelaku. “Kini anggota Sat Narkoba masih di lapangan untuk memburu pelaku lain,dan mudah-mudahan pelaku berhasil di tangkap,”tutupnya.***

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya