INFOJAMBI.COM — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Konsultasi yang dilaksanakan Kamis lalu itu dibutuhkan untuk menyempurnakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, agar tidak terjadi kesalahan.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Keberangkatan pimpinan dan anggaran Banggar DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Rombongan diterima oleh Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Ivan Wirata yang Wakil Ketua Banggar mengatakan, konsultasi dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 terlaksana dengan baik dan hati-hati.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
“Kalau terjadi kendala dalam penyusunan APBD, banggar akan kembali berkonsultasi dengan Kemendagri,” kata politisi Partai Golkar itu.
Banggar DPRD Provinsi Jambi diberi masukan karena ada perdebatan antara eksekutif dan legislatif. Kami dapat regulasi, lalu terjadi perbedaan pendapat. Kami harus cukup bijak menentukan dan mengesahkan APBD 2025," ujarnya. ***
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com