KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Senin 25/7/2022.
Studi banding dihadiri seluruh anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, yakni M Juber, Ivan Wirata, Nur Tri Kadarini, Maimaznah, Abdul Hamid, Rudi Wijaya, Harmain, Samsul Ridwan, Juwanda, Mohd Rendra Ramadhan Usman dan Rusli Kamal Siregar.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Kegiatan studi banding ini dilakukan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021. Pada kesempatan ini dilakukan diskusi bersama BPKAD Provinsi Sumsel.
“Hari ini kami melakukan studi banding ke BPKAD Sumsel dengan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2021,” ujar pimpinan rombongan, M Juber.
Baca Juga: RSUD Sungai Gelam Harus Banyak Belajar ke RSUD Chatib Quzwain
Juber mengatakan, studi banding dilakukan untuk saling tukar pikiran dengan harapan mendapatkan saran dan masukan. Banyak saran dan diskusi yang dilakukan dan menjadi catatan. ***
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com