Bangunan Rest Area Sarolangun Dijadikan Panti Rahabilitasi Narkoba

| Editor: Doddi Irawan
Bangunan Rest Area Sarolangun Dijadikan Panti Rahabilitasi Narkoba

PENULIS : RUDI ICHWAN
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Perjuangkan Pabrik Semen Batu Raja di Sarolangun, Bupati Cek Endra Temui Menteri ESDM

 



Baca Juga: Sejak Otonomi Daerah Pemerintah Daerah Lebih Leluasa

 

Bangunan Rest Area di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun terbengkalai (Foto/Rudi Ichwan)

 

Baca Juga: Ciptakan Pilkada Aman, Kapolda Kunjungi Sarolangun



 

INFOJAMBI.COM - Bangunan Rest Area yang ada di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, terbengkalai karena sudah tidak lagi difungsikan. Kondisi gedung juga banyak yang rusak serta ditumbuhi rumput liar.

 



 

Rencananya Pemkab Sarolangun, akan merehab bangunan dan lokasi tersebut jadi pusat rehabilitasi narkoba Kabupaten Sarolangun.

 



 

Bupati Sarolangun, H. Cek Endra, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, belum lama ini, membenarkan masalah itu.

 



 

Dirinya mengatakan, lokasi rest area rencananya akan dijadikan sebagai fasilitas pusat rehabilitasi narkoba. Untuk tempat para pecandu narkoba mendapatkan bimbingan dan pengobatan, agar meninggalkan perilaku yang berlawanan dengan hukum.

 



 

"Dalam APBD-Perubahan tahun 2019, akan kita anggarkan biaya rehab rest area, dan itu akan kita rubah fungsinya jadi tempat rehabilitasi medis khusus para pecandu narkoba, di Sarolangun yang dibiayai Pemkab Sarolangun," kata Bupati.

 



 

Rencana penyediaan fasilitas rehabilitasi narkoba ini, kata Cek Endra, mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Pusat.

 



 

Untuk merehab rest area jadi tempat rehabilitasi pencandu narkoba itu, membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Sebab yang akan diperbaiki hanya pintu-pintu bangunan serta melengkapi kursi yang sudah tersedia.

 



 

"Tahun depan (2020) baru akan dianggarkan kembali, untuk pembangunan selanjutnya dengan menyiapkan lahan seluas lima hektar. Artinya, pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara bertahap," terangnya.

 



 

"Insya Allah, 12 Juli 2019 nanti, kita akan melakukan gerak jalan santai bersama BNN Provinsi Jambi, melibatkan semua elemen masyarakat Sarolangun dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional, sekaligus pencanangan pembuatan pusat rehabilitasi Kabupaten Sarolangun," katanya.

 



 

Cek Endra berharap, Januari 2020 mendatang, pusat rehabilitasi narkoba ini sudah bisa berfungsi, akhir tahun ini dilakukan rehab gedung terlebih dulu.

 



 

"Kita berharap, awal tahun 2020 lokasi rehabilitasi untuk pecandu narkoba di Sarolangun sudah bisa digunakan," pungkasnya.***

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya