Untuk melakukan penukaran, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), di laman website https://pintar.bi.go.id, atau dapat dicari di website dengan keyword pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi Pintar, masyarakat dapat melakukan pemilihan lokasi dan waktu penukaran. Jumlah maksimal paket penukaran per orang sebesar Rp.4,3 juta, dengan rincian pecahan Rp50.000 (30 lembar), Rp20.000 (25 lembar), Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (200 lembar), dan Rp1.000 (100 lembar).
Baca Juga: Sekda Harap Program BPR-BPRS Edukasi Masyarakat
Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang ini dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, mengangkat tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah".
SERAMBI 2025 menjadi momentum Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, agar semakin cinta, bangga, dan paham Rupiah.
Baca Juga: Muaradelang Sudah Punya BNI
Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J).
Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional, tapi juga simbol kedaulatan bangsa. Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Zola : Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga dan Stok Sembako
Sementara itu, paham Rupiah, ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com