Bank Jambi Harus Bersinergi untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12/2021, menjadi trigger positif bagi Bank Jambi

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Bank Jambi Harus Bersinergi untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, di Telanaipura, Kota Jambi | foto : ist

Saat ini Bank Jambi memiliki kerja sama dengan Amazon Web Service (AWS). Hanya saja kedepan kerja sama perlu diperluas pada penyedia lain, seperti PT DCI Indonesia maupun Alibaba Cloud untuk penguatan infrastruktur IT-nya.

Bank Jambi dan Bank Sumsel Babel telah melaksanakan sinergi dalam bentuk penyaluran pinjaman kredit sindikasi atas pinjaman kredit Pemerintah Kabupaten Batanghari, berupa fasilitas pinjaman Kredit Pemerintah Daerah sebesar Rp 200 miliar guna mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Baca Juga: Zola Ingatkan Pengelola Bank Jambi Tidak Cepat Puas

“Hal ini merupakan bentuk sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Bank Jambi dengan Pemkab Batanghari, khususnya pembangunan infrastruktur daerah yang diharap memberi dampak positif pada peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Noviardi. ***

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Elektrifikasi, Jambi – UNDP Jalin Kerjasama

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya