Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke DPRD Kalteng

Ternyata Jambi sudah sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa.

Reporter: - | Editor: Rifky Rhomadoni
Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke DPRD Kalteng
Dok: Humas DPRD

INFOJAMBI.COM -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, beserta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu, (29/5/2024).

Salah satu poin yang dipelajari adalah pelaksanaan reses kedua yang dilakukan oleh Banmus DPRD Kalimantan Tengah di awal Juni 2024. Di Jambi, Banmus DPRD tidak menggelar reses di akhir masa jabatan.

Baca Juga: Edi Purwanto Boyong Mensos Jenguk Suci

Hal ini memicu anggota DPRD Provinsi Jambi untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut. Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pinto dan tim menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pada Pasal 87 ayat (3), mengatur tentang masa persidangan DPRD, yang meliputi masa sidang dan masa reses. Namun, terdapat pengecualian, yaitu pada persidangan terakhir masa keanggotaan DPRD, reses ditiadakan.

Baca Juga: Ingin Kinerja Dewan Diawasi, Ketua DPRD Buat Media Centre

Berdasarkan penemuan ini, Banmus DPRD Provinsi Jambi dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, pelaksanaan reses kedua di akhir masa jabatan tidak dapat dilakukan di Jambi.

"Ternyata Jambi sudah sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa. Kita juga masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri," kata Pinto.

Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Minta Pengendalian Banjir dan UMKM Menjadi Prioritas

Meskipun demikian, Pinto dan anggota Banmus lainnya masih ingin mencari solusi untuk meningkatkan kinerja Banmus, termasuk kemungkinan pelaksanaan reses kedua.

Saat ini, mereka tengah menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kejelasan dan arahan terkait hal tersebut.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya