"Kami juga berkomunikasi dan memberi saran kepada Gubernur Jambi. Ini juga tanggung jawab kami, dan telah mengambil tindakan sebaik mungkin dan profesional,” jelas jenderal bintang dua itu.
Rusdi mengatakan, apabila ada informasi yang akan ditindaklanjuti, Polda Jambi siap berkomunikasi dan membantu Komnas PA.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Sementara itu, Ketua Komnas PA Pusat, Arist Merdeka Sirait mengakui kasus ini telah ada kesepakatan damai. Namun masalah ini menurutnya belum terselesaikan secara utuh.
Rencananya Komnas Perlindungan Anak akan bertemu dengan Gubernur Jambi, Al Haris, untuk mencari solusi terbaik.
Komnas PA telah menjembatani masalah pendidikan Syarifah Fadiyah Alkaf, dengan kesepakatan untuk dipindahkan dan ditanggung biayanya.
“Kami ingin ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini terkait anak," ujar Arist. ***
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com