INFOJAMBI.COM — Provinsi Jambi masuk dalam daftar jumlah pemain judi online ( judol) terbanyak di Indonesia. Fakta itu diakui sendiri oleh Al Haris, Gubernur Jambi dua periode.
Prestasi buruk tersebut diungkapkan Al Haris pada upacara pasca libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa lalu. Parahnya lagi, para pemain judi online itu justeru para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Jeleknya nama Provinsi Jambi gara-gara judi online, menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, menilai langkah yang dilakukan Al Haris tidak menyelesaikan masalah sampai ke pangkalnya.
“Mayoritas pemainnya ASN dan remaja usia 10 hingga 20 tahun. Untuk mengatasinya tidak cukup dengan cara preventif, tapi perlu disikapi menyeluruh dan komprehensif,” tegas Hafiz.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Hafiz terlihat geram mengetahui Provinsi Jambi rawan terhadap permainan judi online. Penanganan selama ini diibaratkan memberi obat pereda nyeri pada pasien berpenyakit parah.
“Sifatnya hanya sementara. Harus fokus pada hulu permasalahannya, bukan sekadar membereskan hilirnya,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Hafiz minta Pemprov Jambi bekerja sama secara konkret dengan Tim Siber Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta instansi terkait. Situs-situs judi online yang dipakai para pelaku di Jambi mesti ditelusuri.
Menurut Hafiz, Pemprov Jambi perlu berkonsultasi dengan kementerian komunikasi dan digital (komdigi), guna melacak ASN yang terlibat permainan judi online.
“Jika terbukti ASN yang terlibat harus dikenai sanksi. Dengan langkah menyeluruh, dari hulu ke hilir, saya yakin judi online yang masif di Jambi bisa diberantas,” tandas Hafiz.
Saran yang disampaikan Hafiz ada benarnya. Pasalnya, untuk memberantas judi online di Jambi, Al Haris hanya menyuruh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menyusun pola pencegahan di lingkungan ASN dan remaja.
Al Haris juga cuma memerintahkan jajaran dinas pendidikan memperketat pengawasan penggunaan ponsel di sekolah. Padahal, itu saja tidak cukup untuk menuntaskan judi online sampai ke akarnya.
"Kami akan bahas pola-pola pencegahan bersama dinas pendidikan. Penggunaan handphone harus diperketat di sekolah. Koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta orang tua sangat penting," cuap Haris.
Al Haris juga hanya memberi himbauan klise kepada para ASN Pemprov Jambi, agar bekerja sesuai tupoksi. Kepada masyarakat diajak bersama-sama melawan judi online.
Hebatnya lagi, Al Haris juga akan meminta jajarannya mengecek rekening para ASN. Masalahnya, bolehkah rekening yang bersifat private itu dilihat oleh pihak lain tanpa seizin pemilik rekening.
“Gampang dilihat dan akan kami beri sanksi. Malu, Jambi ini provinsi kecil, tapi judi onlinenya tertinggi di Indonesia," kata Haris seusai upacara Selasa lalu itu. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com