KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Warga Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, melakukan rapat bersama, Minggu (12/11/2023) malam.
Warga Aurkenali yang sebagian besar bermukim di Perumahan Aurduri, semakin bulat menolak pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses ( PT SAS).
Baca Juga: Jangan Ragukan Saran Usman Ermulan, Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba
Musyawarah dan pernyataan komitmen penolakan stockpile batu bara itu, diadakan di RT 03 Kelurahan Aurkenali.
Ketua Forum RT Kelurahan Aurkenali, Pitir Ramli menyatakan, kekompakan warga menjadi modal utama menolak stockpile di wilayah Aurkenali.
Baca Juga: Bupati Fadhil Berikan Fasilitas ke Investor asal Singapura
“Kekompakan kita sekarang salah satu jalan untuk menyelamatkan warga dari dampak buruk stockpile ini,” ujar Pitir.
Tak hanya melakukan musyawarah, warga juga menyatakan komitmen menolak pembangunan stockpile, dengan menandatangani surat pernyataan komitmen.
Baca Juga: Al Haris Ingatkan Para Sopir Truk Batu Bara Tertib dan Disiplin
Dalam surat pernyataan itu warga Aurkenali menolak pembangunan jalan khusus batu bara, dermaga pengangkutan batu bara, serta stockpile, karena berada di dekat pemukiman padat penduduk.
Selain itu, di sekitar lokasi pembangunan stockpile di Aurkenali banyak terdapat fasilitas umum, seperti sekolah, tempat ibadah, dan intake PDAM.
Penolakan pembangunan jalan khusus, stockpile dan dermaga batu bara, juga disampaikan warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Suliyan, warga RT 21 Mendalo Darat, mengaku sangat khawatir dengan rencana pembangunan stockpile oleh PT SAS itu.
Apalagi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, dari tambang menuju stockpile PT SAS, akan melintasi rumah yang sudah ditempatinya selama 20 tahun.
Suliyan menjelaskan, di RT 21 Mendalo Darat terdapat 50 rumah yang terkena dampak pembangunan jalan khusus tersebut.
“Saya tidak tenang lagi, karena pemerintah desa bilang tanah dan rumah saya terkena pembangunan jalan khusus batu bara," ungkap pria paruh baya itu.
Suliyan khawatir akan digusur tanpa ada ganti untung. Pasalnya, surat kepemilikan tanah yang ia tempati hingga kini belum dikeluarkan Pemerintah Desa Mendalo Darat.
“Saya takut digusur, apalagi surat kepemilikan tanah saya belum juga dikeluarkan pihak desa. Padahal tanah itu saya beli sejak 20 tahun lalu. Saya hanya punya bukti surat jual beli," papar Suliyan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com