INFOJAMBI.COM - Entah apa yang ada di otak M (32), warga Desa Pelangki, Batang Mesumai, Merangin ini. Dia tega men cabuli --sebut saja Melati, anak kandungnya yang berumur 4,5 tahun.
Akibat kejadian itu, kemaluan Melati mengalami infeksi.
Kejadian bermula saat M menjemput Melati di rumah mantan istrinya, di Kelurahan Dusun Bangko. Karena yang menjemput orang tuanya, mantan mertua M membolehkan cucunya dibawa.
Melati dibawa M ke rumahnya. Lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan wanita, ditambah kondisi rumah sepi, M melampiaskan nafsu birahinya pada anak kandungnya yang masih bocah itu.
Usai melampiaskan nafsunya, M mengantar lagi Melati ke rumah mantan mertuanya. Setelah M pulang, Melati meringis kesakitan di bagian kemaluannya. Melihat cucunya sakit, sang kakek menghubungi ibu Melati dan membawa balita itu ke bidan.
Setelah diperiksa, rupanya Melati mengalami infeksi dan pecah selaput darah di bagian kemaluannya. Tidak terima anaknya diperbuat tidak senonoh, ibu Melati melaporkan bekas suaminya ke Polres Merangin.
Polisi pun langsung turun mengusut. Sejumlah saksi dimintai keterangan. Sementara M akhirnya ditangkap di rumah mantan mertuanya.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Al Hajat, membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.
"Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Kejadiannya di rumah pelaku saat keadaan sepi," ucap AKP Al Hajad, Selasa (12/9).
Hajad menjelaskan, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang unit PPA. Polisi masih mendalami belum motif pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com