Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penampungan Baby Lobster

| Editor: Doddi Irawan
Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penampungan Baby Lobster

Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

lobster-1-1.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Anggota Polda dan Poresta Jambi, di-back up anggota Bareskrim Polri, menggerebek sebuah rumah, di RT 29 Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Jumat (9/11/2018).

Rumah ini diduga menjadi gudang penampungan baby lobster bernilai miliaran rupiah. Penggerebekan membuat kaget warga sekitar kaget. Polisi mengamankan 10 orang,termasuk Imam Santoso, pemilik rumah.

Tujuh orang karyawan, satu orang driver dan satu orang bagian pembukuan gudang juga diamankan. Penggerebekan juga melibatkan petugas BKIPM Jambi.



Dalam penggerebekan ini diamankan 56.306 ekor benih lobster, 6 tabung oksigen, satu kolam besar, 200 galon kapasitas 16 liter berisi air laut, 11 box serofom, satu alat tembak oksigen, tiga freezer, dan dua unit pompa air serta satu AC.

Dari penggerebekan tersebut polisi menggagalkan kerugian negara sekitar Rp 8,7 miliar.

Menurut Ketua RT 29 Lebak Bandung, Roy Martin mengatakan, rumah yang digerebek tersebut milik Imam Santoso.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe membenarkan adanya penggerebekan gudang lobster itu. " Iya benar, tim ada di lapangan. Ada kasat reskrim juga di sana," katanya.

Pantauan di lokasi, hingga Jumat malam polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di sekitar rumah yang terpagar rapat tersebut. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya