Bastari Tewas Tertimpa Pohon

| Editor: Wahyu Nugroho
Bastari Tewas Tertimpa Pohon

Penulis : Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho


Jenasah korban disemayamkan di rumah duka, sebelum dikebumikan (foto Jefrizal)

Baca Juga: Truk Pengangkut BBM Ilegal Meledak, Korban Tewas Tersangkut Dipohon Kayu


INFOJAMBI.COM - Nasib naas di alami Ahmad Bastari (55), seorang petani warga Kelurahan Dusun Bangko, korban tertimpa pohon dan tewas usai menebang pohon di kebun miliknya yang berada di Kelurahan Pematang Kandis. Korban diketahui tewas setelah anak korban curiga karena korban tak pulang-pulang, dan setelah di susul ke kebun, anak korban melihat korban sudah tak bernyawa tertimpa sebuah pohon.

Tewasnya Ahmad Bastari terjadi pada Rabu (13/2), sekitar pukul 18.00 Wib, dimana saat itu korban berangkat dari rumah pada pukul 08.00 Wib, membawa mesin pemotong kayu menuju kebunnya yang berada di Kelurahan Pematang Kandis.

Sesampai di kebun, korbanpun langsung melakukan aktifitas menebang pohon yang ada di kebunnya, entah apa penyebabnya pohon yang di tebang korban roboh mengarah ke korban dan langsung menimpa korban hingga korban tewas.

Usai kejadian, jasad korban yang masih tertimpa pohon sempat selama dua jam tergeletak di kebun hingga anak korban curiga, dimana orang tuanya tak kunjung pulang ke rumah. Karena cemas, anak korbanpun mendatangi kebun milik orang tuanya dan sesampai di lokasi, anak korban terkenjut melihat orang tuanya sudah tergeletak di tanah dengan kondisi tak bernyawa lagi terhimpit pohon.

Melihat hal tersebut, anak korban langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke rumah duka untuk di kebumikan oleh pihak keluarga.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Bangko Iptu Echo Sitorus,membenarkan jika ada korban tewas ketimpa pohon.

“Korban saat itu memotong pohon di kebunnya, karna salah teknik memotong pohon, korban akhirnya tertimpa pohon yang di potongnya dan tewas di lokasi tersebut,”jelas Iptu Echo Sitorus, Kamis (14/2/2019).

Kapolsek juga menjelaskan, untuk saat ini jenazah sudah di kebumikan pihak keluarga di pemakaman umum. “Ini kelalaian dan tidak ada unsur pidana lainya,dan pihak keluarga telah merelakan kepergian orang tunya,”tutupnya.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya