PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Pemprov - Dewan mendukung Pengembangan Tenaga Kesehatan Berkualitas
INFOJAMBI.COM - Kabupaten Batanghari masih mengalami persoalan beberapa pemenuhan tenaga kesehatan, baik itu dirumah sakit ataupun Puskesmas.
Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu, tentunya tenaga kesehatan itu sendiri harus terpenuhi. Baik jenisnya maupun kompetensinya.
Baca Juga: Dinkes Batanghari Himbau Warga Jangan Panik Terhadap Virus Corona
Di Kabupaten Batanghari sendiri, untuk puskesmas wajib memenuhi 9 jenis tenaga kesehatan sesuai dengan kompetensinya yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga farmasi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga analis laboratorium, dan tenaga pormosi kesehatan. "Jadi ada 9 tenaga yang harus terpenuhi. Sementara Kabupaten Batanghari sendiri masih banyak kekurangan tenaga. Namun ada juga yang berlebih pada tenaga yang lain," kata Kadinkes Batanghari dr. Elfie Jumat (25/10/2019).
Lebih jauh Elfie menjelaskan, kekurangan tenaga medis saat ini yakni, dokter umum, dokter gigi, tenaga farmasi, tenaga gizi dan tenaga labor. "Bahkan di beberapa Puskesmas tenaga seperti tidak ada. Menyikapi hal ini, upaya kita kedepannya, kita sudah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang datanya akurat dan realtime," tegasnya.
Baca Juga: RSUD Hamba Muarabulian Berlakukan Tak Ada Waktu Kunjungan Pasien
Untuk data tersebut, sambungnya, sudah di komunikasikan pada stakeholder lain yang berwenang dalam perekrutan tenaga. "Misalnya PKPSDM, yang nanti bisa menyusun formasi baik CPNS maupun P3K. Data yang kami miliki akan kami sampaikan kepada pihak mereka yang berwenang," ungkap Elfie.
Disinggung terkait adanya pemberitaan yang di rilis pada salah satu media online beberapa waktu yang lalu yang menerangkan bahwa, adanya intervensi pemenuhan tenaga kesehatan dibeberapa fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan? Kadinkes Batanghari dr Elfie menegaskan itu semua tidak benar.
"Iya, isu tersebut tidak benar. Tidak ada intervensi. Semuanya sudah ada aturan, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku. Kita akui selama ini kita memang ada masalah. Karena distribusi tenaga tersebut tidak merata. Misalnya Puskesmas yang diminati tenaganya lebih banyak dibanding puskesmas pada daerah terpencil. Upaya kita kedepan dengan stakeholder yang berwenang untuk bisa redistribusi atau menempatkan kembali tenaga tenaga tersebut sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com