KOTAJAMBI — Oknum pegawai honorer Dinas Kominfo Tanjabbar, EV (32), diamankan aparat anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi. EV ditangkap karena membawa shabu seberat empat kilogram bernilai miliaran rupiah.
Selain EV, polisi juga mengamankan seorang mahasiswa, SW (27), yang juga menjadi kurir shabu. SW terpengaruh lantaran diiming-imingi upah puluhan juta rupiah.
Masih ada tiga orang lagi yang diciduk polisi. Mereka ditangkap saat mengantar shabu ke EV dan SW. Lima orang ini ditetapkan sebagai tersangka sindikat narkoba antar provinsi.
Disamping mengamankan pelaku, polisi juga menyita empat kilogram shabu-shabu senilai lima miliar rupiah lebih. Untuk mengelabui polisi, para pelaku membungkus shabu menggunakan bungkus teh.
Shabu dibawa ke Jambi menggunakan bus antar kota. Dari pemeriksaan polisi, EV mengaku nyambi jadi kurir narkoba karena iming-iming upah puluhan juta rupiah, setiap kali mengantar shabu ke pemesan.
Kapolda Jambi, Brigjen Priyo Widyanto, mengungkapkan, shabu tersebut akan diantar ke Kuala Tungkal dan Kota Jambi. Barang tersebut juga akan diantar ke Palembang dan Lampung. [infojambi.com]
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com