Bawa 5 Kg Sabu, Suami Isteri Diringkus

| Editor: Doddi Irawan
Bawa 5 Kg Sabu, Suami Isteri Diringkus


Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





sabu.jpg" alt="" class="wp-image-49994" />




INFOJAMBI.COM — Tergiur upah 25 juta rupiah, menjemput dan mengantar sabu, sepasang suami isteri asal Padang, Sumatera Barat dicokok polisi.





Rayson Chaniago (42) dan Yurliasi (40), diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kamis malam kemarin.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Suami isteri ini menyelundupkan lima kilogram sabu asal Batam, Kepulauan Riau, lewat jalur perairan Tanjung Jabung Barat.





Agar aksinya tidak tercium. pelaku menggunakan modus perjalanan keluarga. Mereka merental mobil minibus dan menyimpan sabu di pintu mobil.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Selain pasutri ini, petugas BNN juga mengamankan seorang pemuda, Ridho Aulia (27), warga Pesisir Selatan, Sumatera Narat.





Ketiga orang ini dibekuk di Kilometer 35 Jalan Lintas Kuala Tungkal – Kota Jambi, di wilayah Kabuaten Muarojambi.





Sabu sebanyak lima paket dikemas dalam bungkus teh China. Berat setiap bungkusnya sekitar satu kilogram.





Pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi.





Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan berkat adanya laporan masyarakat.





“Kami masih melakukan pengembangan. Modus pelaku tergolong santai, seolah-olah satu keluarga yang melakukan perjalanan jauh,” kata Agus.





Salah seorang pelaku, Yurliani, mengaku sabu ini akan diantar ke pemesan di Padang, Sumatera Barat. Dia tergiur upah besar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.





“Aku tahu isinya sabu, tapi tidak tahu berapa beratnya,” ujar Yurliani.





Para pelaku akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya