Bawa Dua Kilo Sabu, Sindikat Narkoba Asal Aceh Diringkus

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Dua Kilo Sabu, Sindikat Narkoba Asal Aceh Diringkus

Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap empat orang sindikat narkoba antar provinsi jaringan Aceh.

Saat penangkapan petugas terpaksa belasan kali mengeluarkan tembakan peringatan, untuk memberhentikan mobil pelaku yang melintas di Jalan Lintas Timur.

Barang bukti diamankan dua kilogram sabu yang akan dipasok ke Jambi. Pelaku empat orang, dua diantaranya kurir dan pemesan.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan, untuk mengelabui, pelaku menyembunyikan sabu dalam trafo listrik.

“Sabu akan diedarkan di Jambi. Kini masih dikembangkan. Pertama diamankan dua pemesan dan barang bukti di daerah Suban, perbatasan Jambi – Riau," ungkap Guntur.

Keempat pelaku kini masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya