Bawa Kulit Harimau, Firdaus dan Sutrimo Diamankan

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Kulit Harimau, Firdaus dan Sutrimo Diamankan



INFOJAMBI.COM — Firdaus (46), warga Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, dan Sutrimo (46), warga Kelurahan Dusun Bangko, Merangun, diamankan polisi.

Keduanya dibekuk Tim Gabungan Polres Merangin dan BKSDA, saat membawa kulit Harimau Sumatera dan tulangnya, di depan Hotel Royal, Bangko, tadi malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi ada dua orang menggunakan mobil Suzuki Escudo membawa kulit harimau. Informasi itu dikembangkan bersama Tim BKSDA.

Tak lama, saat pelaku berhenti di depan Hotel Royal, tim langsung melakukan penggerebekan. Tim menemukan satu set kulit harimau, disimpan dalam tas. Juga ada tulang harimau seberat 3 kg.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Al Hajad, membenarkan adanya penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. (Jefrizal — Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya