Bawa Ratusan Koli Barang Tanpa Manaifest, KM Mitra Jaya Diamankan

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Ratusan Koli Barang Tanpa Manaifest, KM Mitra Jaya Diamankan

INFOJAMBI.COM — Anggota Subditgakkum Ditpolair Polda Jambi bersama personel KP XXVI 2018 melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal motor, di perairan Kuala Pemusiran, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kapal Motor (KM) Mitra Jaya berbendera Indonesia itu dinahkodai oleh Muhammad Safe’i dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) lima orang. Kapal ini berlayar dari Rempang Galang, Kepulauan Riau tujuan Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan muatan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah (manifest), berupa pakaian baru (140 koli), lukisan (2 koli), mainan anak-anak (70 koli), shampo (200 koli), soda kue 100 koli, spare part (24 koli), kawat filter (13 koli) dan sepatu (120 koli).



Kabida Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyatakan, nakhoda KM Mitra Jaya patut diduga melanggar pasal 323 ayat 1 UU 17/2008 tentang Pelayaran junto pasal 102 UU 17/2016 tentang Kepabeanan. (Andra Rawas — Jambi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya