Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Berbagai macam cara untuk para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk bisa memasukan jenis sabu kedalam lapas.
Hal itu terbukti dengan tertangkapnya seorang pemuda bernama Mulyono saat membawa sabu kedalam Lapas Kelas 2 B Bangko dengan cara menyembunyikan dua paket sabu kedalam makanan jenis roti.
Penemuan sabu ini terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, Kamis (14/1/2021), dimana Mulyono awalnya ingin membesuk narapidana kasus narkoba bernama Sutarjo dengan membawa bingkisan roti dan rokok, sesampai di pintu penjagaan, petugas melihat gelagat mencurigakan yang di perlihatkan Mulyono.
Merasa curiga, akhirnya petugas jaga Lapas Kelas 2 B Bangko memeriksa Mulyono dan barang bawaannya, alhasil petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam roti. Usai menemukan barang tersebut, petugas lapas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Usai mengamankan pelaku, selanjutnya pihak Lapas menginformasikan ke Polres Merangin terkait temuan narkotika jenis sabu di wilayah lapas Kelas 2 B Bangko.
Kalapas Erwan Prasetio saat di temui di ruang kerjanya membenarkan ada pengunjung lapas yang di duga membawa narkoba jenis sabu.
"Kejadiannya bermula pemerikas yang di lakukan pejanga curiga dengan bungkus roti, setelah di perikas ternyata di dalam roti tersebut ada narkoba yang di duga sabu sabu," lanjutnya.
Setelah itu tambahnya, kami langsung menghubungi pihak polres. Guna pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka langsung di bawak ke polres.
"Niat kita lapas Bangko ini bersih dari narkoba. Selalu saya tegaskan meskipun masih baru. saya anti narkoba. Agar Kabupaten Merangin bebas narkoba," tutupnya.***
Baca Juga: Bawa Tiga Paket Sabu, Resedivis Dicokok Polisi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com