Bawa Shabu, Agus Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Shabu, Agus Ditangkap
ILUSTRASI



INFOJAMBI.COM — Agus Purnomo (23), warga Desa Rasau, Renah Pamenang, Merangin tak berkutik ketika Tim Opsnal Satnarkoba Polres Merangin menangkapnya, di perkebunan sawit.

Agus ditangkap lantaran menyimpan shabu seberar 0,17 gram di saku celananya. Selain mengamankan Agus, polisi juga mengamankan Santo (37), warga Desa Rasau yang merupakan temannya.

Penangkapan kedua pelaku bermula ketika aparat mendapat informasi ada transaksi narkoba di perkebunan sawit Desa Rasau. Aparat langsung menuju lokasi.

Sampai di lokasi, aparat menemukan Agus. Saat digeledah Agus kedapatan membawa shabu. Aparat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Santo.

Paur Humas Polres Merangin, Ipda Echo Sitorus, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku kini diamankan. (Jefrizal — Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya