Bawa Shabu dan Inex, Gani Ditangkap di Kebun Sawit

| Editor: Doddi Irawan
Bawa Shabu dan Inex, Gani Ditangkap di Kebun Sawit



MUARABULIAN — Jajaran Satres narkoba Polres Batanghari menggagalkan transaksi narkoba, di Jalan PT TLS, Desa Telukleban, Marosebo Ulu. Abdul Gani (47), warga Telukrendah, Tebo Ilir, dibekuk pihak kepolisian.

Gani ditangkap berkat laporan warga sekitar. Setelah diselidiki, polisi mengintai mobil Gani. Ketika digeledah, di jok belakang ditemukan satu paket besar shabu, dibungkus plastik klip.

Selain itu juga ditemukan lima paket kecil shabu, 82 butir pil ekstasi warna pink, satu kotak rokok terbuat dari seng, KTP, enam plastik klip bening dan satu unit ponsel.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari. Dia kini kami amankan," kata KBO Satresnarkoba Polres Batanghari, Iptu Sutisna. (infojambi.com)

Laporan : Raden Soehoer

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya