Bawaslu Adakan Sosialisasi Bagi Caleg Perempuan Tanjabbar

| Editor: Wahyu Nugroho
Bawaslu Adakan Sosialisasi Bagi Caleg Perempuan Tanjabbar

Penulis : Raini
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) adakan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Kaum Perempuan Dalam Menghadapi Pileg/Pilpres tahun 2019 di Kabupaten Tanjabbar Tahun 2018

Kegiatan yang digelar di Aula salah satu hotel di Kuala Tungkal tersebut, Rabu (28/11/2018), menurut Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa, bertujuan untu mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dengan memahami betul prosedur berkampanye baik secara langsung di lapangan maupun berkampanye di sosial media,”jelas Ketua Bawaslu.

Dikatakannya, pihaknya benar-benar serius melakukan sosialisasi ini agar semua pihak berpartisipasi dan lebih memahami aturan-aturan pemilu serta menyampaikan informasi yang edukatif ke masyarakat untuk mensukseskan pemilu yang adil, jujur, dan damai.

Pada kesempatan ini, dihadirilkan juga narasumber dari Bawaslu Provinsi, Dr Mohd Yasin,SH.I.MH Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa dengan materi Peran Serta Masyarakat Dalam Kampanye Pemilu 2019, Rafiqoh Febrianti.SP, Anggota Bawaslu menyampaikan materi Sosialisasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2019 dan Mon Rezi .S.Sos.I dengan materi Peran dan Posisi Kaum Perempuan Dalam Politik.

Kegiatan yang diikuti oleh utusan Partai masing-masing 4 Calon Anggota Dewan Perempuan (CADP) juga dihadiri oleh Utusan PKK, GOW dan Kader Perempuan Tanjab Barat.

Dalam pemaparan materi intinya dibahas, hal hal yang dilarang selama masa kampanye serta sanksi-sanksi yang dipasalkan pada Caleg sampai langkah-langkah yang dilakukan apabila ditemukan pelanggaran oleh Caleg sampai dapat membatalkan Caleg tersebut.

Dari setiap materi yang disampaikan, mendapat perhatian dari para peserta dan para nara sumber mendapat berbagai pertanyaan dari para Caleg perempuan. Seperti dari Zainab Kasmijan dari Partai Golkar, Rita Anggraini dari Partai PKS, Reni Encep dari PDIP dan Rukmini dari Partai Berkarya.***

Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya