Bawaslu Catat Banyak Temuan Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Jambi melalui pengawas desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota telah melaksanakan pengawasan terhadap proses coklit daftar pemilih.

Reporter: Anil Hakim | Editor: Admin
Bawaslu Catat Banyak Temuan Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, didampingi humas Deddy Himawan, menyampaikan siaran pers, di Little Talk, Citra Raya City, Muarojambi, Selasa (16/7/2024) | anil

INFOJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melalui pengawas desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Hasilnya, banyak temuan yang menjadi catatan keras Bawaslu. 

Baca Juga: Zola Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada

Banyak temuan Bawaslu itu diungkapkan dalam konferensi pers hasil pengawasan proses coklit yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi, di Little Talk, Teras Mendalo, Kawasan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Selasa (16/7/2024).

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian menyampaikan beberapa temuan selama proses coklit. Temuan itu antara lain soal pengawasan terhadap ketaatan prosedur oleh pantarlih. Bawaslu menemukan pantarlih berafiliasi dengan partai politik, tim kampanye dan tim pemenangan pemilu. 

Baca Juga: Bawaslu Jambi Temukan Banyak Masalah dalam Proses Coklit

“Kasus ini ditemukan di enam kabupaten/kota, yakni Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Temuan lain, terdapat kepala keluarga yang belum dilakukan coklit tapi sudah ditempel stiker. Kondisi ini ditemukan di Kota Jambi, Batanghari, Tanjungjabung Timur dan Merangin.

Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

Selain itu, kata Indra, terdapat pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung, atau menggunakan joki. Yang pastinya tidak memiliki SK Pantarlih. Penggunaan joki ditemukan di Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Kerinci.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya