Kemudian pemilih sudah kawin berjumlah 92 orang, banyak ditemukan di Tebo, Tanjungjabung Timur dan Batanghari. Pemilih beralih status dari TNI/Polri berjumlah 50 orang, paling banyak berada di wilayah Tebo, Sungaipenuh dan Batanghari.
Pemilih pindah domisili (masuk) berjumlah 1.251 orang, paling banyak di wilayah Batanghari, Merangin dan Tebo.
Baca Juga: Zola Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada
"Selain dua fokus pengawasan itu, jajaran Bawaslu Provinsi Jambi juga memetakan beberapa isu krusial dalam tahapan coklit. Diantaranya pengawasan terhadap akurasi daftar pemilih. Terdapat data pemilih yang penempatan TPS tidak sesuai. Kondisi ini ditemui di Tanjungjabung Barat, Sarolangun dan Tebo.
Ada juga temuan ketidaksinkronan data pada pemilih di wilayah perbatasan, seperti di perbatasan wilayah Kota Jambi - Muarojambi. Selain itu dalam pelaksanaan coklit banyak pemilih yang tidak dapat ditemukan, seperti di Tebo, Sungaipenuh dan Kota Jambi.
Baca Juga: Bawaslu Jambi Temukan Banyak Masalah dalam Proses Coklit
Indra juga menjelaskan permasalahan pada pemenuhan hak pilih pemilih kelompok rentan (disabilitas dan masyarakat adat). Misalnya pada pelaksanaan coklit di Sarolangun dan Bungo terhadap Suku Anak Dalam (SAD) belum dilaksanakan secara optimal. Sementara di Kota Jambi pendataan pemilih disabilitas juga belum dilakukan secara optimal.
Rekomendasi Bawaslu
Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi, agar menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan coklit.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com