Bawaslu Dapat Rp 60 Miliar untuk Pilkada 2020

| Editor: Doddi Irawan
Bawaslu Dapat Rp 60 Miliar untuk Pilkada 2020


Penulis : Rifky Rhomadoni
Editor : Dora





nphd-bawaslu.jpg" alt="" class="wp-image-48549" />




INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Asnawi R, Minggu (10/11/2019) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).





Penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Bawaslu mendapat danah hibah dari pemprov sebesar 60 miliar rupiah.





Pencairan dana itu dibagi dua tahap. Tahap pertama, tahun 2019, dengan anggaran 25 miliar rupiah. Tahap kedua, dicairkan lagi 35 miliar rupiah.





Penandatanganan NPHD disaksikan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Sudirman, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Bawaslu, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.





Gubernur Fachrori berharap pemberian hibah ke Bawaslu untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Jambi.





“NPHD sudah ditandantangani, semoga Bawaslu bisa melaksanakan tugas dengan baik, demi mendukung terwujudnya pilkada yang lancar, tertib, aman dan damai,” ujar Fachrori.





Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi R, akan langsung melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020.





Anggaran tersebut langsung ditransfer ke Bawaslu kabupaten/kota. Tujuannya untuk memperlancar pengawasan , apalagi kini sedang tahapan perekrutan panwascam,” jelas Asnawi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya