Bawaslu Jambi akan Gelar Diskusi Daring

| Editor: Wahyu Nugroho
Bawaslu Jambi akan Gelar Diskusi Daring

Penulis : Tim Liputan || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Jambi, akan menggelar Diskusi Daring Bersama Bawaslu Provinsi Jambi, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (12/5/2020) besok, mulai pukul 13.00 Wib, melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung di Youtube Humas Bawaslu Provinsi Jambi.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP, M.IP mengatakan, untuk pertama kali Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan Diskusi Daring, dalam rangka melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap segala potensi pelanggaran yang akan terjadi di masa pandemi dan momentum bulan suci Ramadhan.

“Saat ini sedang marak-maraknya diskusi yang dilakukan secara online, di tengah pandemi Covid-19. Dalam rangka memaksimalkan tugas pencegahan, Bawaslu Provinsi Jambi akan melaksanakan Diskusi Daring, dengan topik diskusi adalah Politisasi Bansos Covid-19,” ujarnya, Senin (11/5/2020).

Dijelaskannya, di angkatnya topik Politisasi Bansos Covid-19 ini, sebagai bentuk sosialiasi ke masyarakat, agar dana Bansos bisa digunakan tepat sasaran bukan untuk dipolitisasi, demi kepentingan politik calon kepala daerah maupun tim sukses.

“Pandemi Covid-19, virus ini telah mengganggu aktifitas berbangsa dan bernegara di semua lini, tak terkecuali Pilkada. PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 lahir melegitimasi penundaan Pemilihan serentak hingga Desember 2020 mendatang, sebelumnya telah terbit PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 sebagai wujud kebijakan keuangan dimasa pandemi,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa bBahaya Covid-19 yang penularannya begitu cepat memaksa pemerintah harus kerja ekstra keras mengendalikan dan melindungi warga negara. Bantuan Sosial (Bansos) pun dicanangkan sebagai wujud tanggung jawab negara.

“Hal ini yang harus dan patut kita awasi dan waspadai, jangan sampai dana Bansos yang merupakan uang rakyat dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan dalam menatap Pilkada nanti, dan melihat ancaman konflik kepentingan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi akan mengupas tuntas "Politisasi Bansos Covid-19" bersama narasumber yang ahli dibidangnya,” katanya.

Ditambahkannya, adapun narasumber atau pembicara yang diundang dari Anggota Bawaslu RI, Penggiat Pemilu, Akademisi, dan KPU Provinsi Jambi. “Bawaslu Provinsi Jambi mengundang Dr. Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI), Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Direktur Netgrid), Dr. Helmi (Dekan Hukum Unja), Dr. Khairul Fahmi (Pusako Unand) dan H. M. Subhan, S.Ag., M.H (Ketua KPU Provinsi Jambi),” tambahnya.

Acara ini sendiri akan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan dapat diakses melalui Zoom Meeting dengan link https://us02web.zoom.us/j/84229246716… dengan Meeting ID: 842 2924 6716 Password: awasi2020 atau link Youtube Bawaslu Jambi https://m.youtube.com/cha…/UCWaAgCYzrRiHD1rGI5BxcjA/featured.



“Bawaslu Provinsi Jambi mengajak kepada partai politik, penggiat pemilu, Ormas dan OKP, dan insan pers, untuk bisa bergabung dalam program Diskusi Daring Bawaslu Provinsi Jambi, sambil mengisi waktu di Bulan Suci Ramadhan,” ajak Kordiv Penanganan Pelanggaran ini.***

Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya