“Kami memastikan kelengkapan persyaratan dokumen pencalonan, dan dokumen syarat calon dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Hapis, Kamis 29 Agustus 2024.
Hasil pengawasan itu, pasangan Al Haris - Abdullah Sani dan Romi Hariyanto - Sudirman diterima oleh KPU Provinsi Jambi. Dokumen mereka dinyatakan lengkap, sehingga keduanya mendapatkan tanda terima dan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Masnah Mengaku Netral, Semua Cagub Dipersilahkan “Garap” Muarojambi
“Pasangan Al Haris - Abdullah Sani hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan pasangan Romi Hariyanto - Sudirman akan melakukan pemeriksaan kesehatan hari Jumat di rumah sakit yang ditunjuk KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Menurut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Tidak hanya pencalonan, tapi semua tahapan, agar pilkada berjalan baik dan tanpa kendala. ***
Baca Juga: HBA : Saya Tidak Maju Gubernur Lagi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com