Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Reporter: Ulun Nazmi. | Editor: Ulun Nazmi
Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN
Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 || Dok Humas.

INFOJAMBI.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dihadapan Forum Forkopimda se-Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin Sampaikan Sejumlah Isu Strategis Menjelang dan Pasca Pemungutan Suara.

Antara lain kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih, netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian.

Baca Juga: Pemilu Tinggal Hitungan Hari, Ini 4 Pesan Penting Gubernur Jambi

Dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.

“Selama tahapan Pilkada berlangsung pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol, untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN.

Baca Juga: Ngegas… Dilla Hich Garap Desa dan Kelurahan

Selain itu permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” ujarnya. 

Tak hanya itu saja, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam perlu menjadi atensi bersama.

Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tambah mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ucap Wein Arifin.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi” bertempat Hotel di Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).

Selain dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi ini juga turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi beserta Forkopimda Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, Kaban/Kakan Kesbangpol beserta Kabid yang membidangi Bidang Politik se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya