Surat rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan membawa dokumen persyaratan. Rekrutmen juga bisa diakses melalui website dan media sosial bawaslu kabupaten/kota atau panwaslu kecamatan. ***
Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com