Penulis : Jefrizal
Efitor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Merangin menemukan jumlah surat suara yang baru saja tiba di gudang KPU kurang.
Kekurangan ini terjadi pada surat suara DPD RI.
Anggota Bawaslu Merangin, Salman Sayuti, yang dikonfirmasi Minggu (24/2/2019) mengatakan, kekurangan tersebut dilihatnya dari surat pengantar yang ditujukan untuk KPU Merangin.
"Kalau kita melihat dari surat pengantarnya terdapat kekurangan di DPD RI," ungkap Salman.
Dari surat pengantar tersebut, seharusnya jumlah yang diterima sebanyak 268.958 lembar, namun yang diterima hanya 225.000
"Kekurangannya sekitar 43 ribu lebih," ungkap Salman.
Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penghitungan.
"Nanti kan KPU melakukan penghitungan, kita lihat, apakah memang kurang, atau surat pengantar ini yang salah, kita akan tetap melakukan pengawasan, "ujar Salman.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, yang dikonfirmasi belum bisa memastikan hal tersebut, karena pihaknya akan melakukan penghitungan terlebih dahulu.
"Nanti kita akan hitung, sekarang kita bongkar dulu," ujar Iron.***
Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com