Bawaslu Turunkan Paksa APK Sejumlah Caleg

| Editor: Muhammad Asrori
Bawaslu Turunkan Paksa APK Sejumlah Caleg
Alat Peraga Kampanye calon Legislatif dibongkar.

Reporter : Raden Soehoer
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Batanghari diturunkan paksa oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari. Pemasangan APK itu dinilai telah melanggar aturan pemilu, karena itu terpaksa harus tertibkan, Selasa (30/10/2018).

Saat penertiban APK, Bawaslu Batanghari turun langsung kelapangan bersama aparat kepolisian, Satpol PP, Bakeuda Setda Batanghari menyisir sepanjang jalan, dari tingkat kecamatan hingga masuk ke desa- desa.

"Benar, semua APK yang tidak sesuai aturan dari KPU, kita copot dan turunkan," ungkap Kepala Divisi dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Batanghari, Iskandar.

Lebih jauh dikatakannya, terkait baliho yang dipasang oleh perseorangan, seperti Calon DPD RI, papan bilboard yang tinggi milik Pemkab, pihaknya kesulitan untuk menurunkannya. Sebab, alat untuk bekerja kurang memadai.

"Kita masih terkendala pada saat penurunan, sebab peralatan dan tenaga ahli belum memadai. Jadi kita hanya membawa peralatan seadanya," katanya.

Iskandar juga menyebutkan, kalau di daerah lain Bakeuda memiliki mobil craint, untuk menurunkan baliho yang ada di bilboar.

"Yang berada bilboar milik Pemda, untuk saat ini belum bisa diturunkan. Tapi, kita tetap koordinasi APK yang ada di bilboar Pemkab," ujarnya.

Pantauan dilapangan, semua APK yang melanggar di copot, baik yang dipasang pingir jalan, di rymah warga, termasuk dipasang pada dinding bangunan.***

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya