BANGKO — Bayi malang yang ditemukan di depan rumah Yusuf Basri, warga RT 11 RW 07, Bangko, Merangin, Sabtu dinihari, 21 Januari lalu, dikhawatirkan Bupati Merangin, Al Haris, merupakan bayi korban perdagangan anak.
“Bisa jadi orangtua bayi ini sedang terkait kasus hukum. Untuk itulah bayi yang ditemukan warga ini saya titipkan di rumah sakit. Bayi ini terlantar, makanya jadi anak negara,” ujar Haris.
Dititipkannya bayi itu ke rumah sakit guna memastikan kesehatannya. Di rumah sakit bayi itu mendapat perawatan sampai waktu aman, baik kesehatan maupun hukum.
Bayi tersebut Jum’at kemarin diserahkan Haris ke Yusuf Basri, orang yang pertama menemukan bayi tersebut, yang juga bersedia mengadobsinya. Bayi berusia dua minggu tersebut resmi diserahkan pihak rumah sakit ke polisi.
Pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan bayi itu ke Pemkab Merangin. Setelah ada jaminan Yusuf Basri dan isterinya, Rosmani, mereka layak menjadi orangtua angkat bayi itu.
Haris menyerahkan bayi dalam kondisi sehat secara medis pada orangtua angkatnya. Dia minta Yusuf Basri memberikan sepenuhnya hak pendidikan dan kesehatan pada bayi laki-laki tersebut.
“Orangtua asuh harus benar-benar menjaga anak ini. Jangan sampai anak itu nanti diasuh secara tidak baik atau tidak wajar. Jaga anak ini dan rawat dengan baik, pikirkan masa depannya,” pesan Haris pada Yusuf Basri. (infojambi.com)
Laporan : Teguh || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Heboh Bayi Perempuan di Dalam Kardus
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com