BBS Rapat Koordinasi Permasalahan Lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya Bersama Kementrian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bambang Bayu Suseno, Rapat Koordinasi Permasalahan Lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya Bersama Kementrian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Reporter: KMJ | Editor: Admin
BBS Rapat Koordinasi Permasalahan Lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya Bersama Kementrian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
BBS hadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya Bersama Kementrian Agaria DAN Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( dok KMJ)

 

Masalah Lahan 200 Kepala Keluarga di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam di Bahas di Kementrian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Baca Juga: Wakil Bupati, Junaidi H. Mahir Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

 

INFOJAMBI.COM - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Gambut Jaya di di Kementrian Agaria DAN Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat  Jendreal Penanganan Sengketa Dan Konflik Pertanahan. Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan 12014 Kotak Pos 1403. Ruang Rapat 401 lantai IV. Pada hari Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir Hadiri Lepas Sambut Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto kepada Kolonel Inf Nyamin.

Rapat ini membahas masalah lahan 200 kepala keluarga yang telah ditempati sejak 2009 di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia telah mengirimkan rekomendasi ke BPN untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, ada kecacatan prosedur dalam penerbitan SHM (Sertifikat Hak Milik) yang menyebabkan konflik lahan.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Koperasi Desa Sungai Gelam

"Persoalan ini sudah sekian lama menjadi problem, dan hari ini saya sebagai Bupati Muaro Jambi belum bisa menyelesaikannya," katanya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk mengirimkan surat rekomendasi ke BPN pada 8 Oktober 2004.

Dr. Bambang Bayu Suseno juga menyebutkan bahwa proses penerbitan SHM memiliki cacat prosedur dan ada indikasi perebutan 105 SHM. Ia mendukung penyelesaian masalah ini demi kepentingan masyarakat banyak dan meminta agar proses hukum diikuti. "Kami mendukung penyelesaian, kemudian secara hukum cacat  SHM-nya itu harus kita sikapi," katanya.

Rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan konflik lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Gambut Jaya. Hadir dalam rapat tersebut pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. (Diskominfo Muaro Jambi/Usman).

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya