JAKARTA - Sinergi positif antar instansi penegak hukum dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba, di Indonesia, kembali berhasil membuahkan hasil.
Kali ini Bea Cukai Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdanakusuma, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol.
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh, Senin (19/12) mengungkapkan, Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU dan Kepolisian, berhasil mengungkap upaya penyelundupan kokain, Jumat (09/12).
"Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap seorang penerima barang dan seorang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," jelas Chairul.
Masih menurut Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap dua paket barang kiriman ditemukan dua spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih itu merupakan kokain seberat 275 gram.
Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, tiga diantaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini, merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI.
Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba, kata Chairul. (infojambi.com)
Laporan Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com