Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Langkah itu diambil untuk menjaga keselamatan santri dari ancaman Covid-19. Ia mengakui bahwa kebijakan larangan mudik tersebut tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, menjelang Idul Fitri, rata-rata proses pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) telah selesai.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.
"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," kata dia.
Yaqut menjelaskan, lantaran tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kemenag secara aktif menyosialisasikan hal tersebut ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Ia meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, ia optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan perlu disikapi secara bijaksana dan dipertimbangkan dengan matang usulan dispensasi oleh Wapres Ma’ruf Amin bagi santri untuk pulang karena libur Lebaran.
La Nyalla menyadari Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah proses belajar di Pondok Pesantren. Apalagi, banyak para santri yang pulang lintas wilayah.
“Para santri ini memang merupakan komunitas khusus. Mereka belajar di pondok dalam waktu lama sehingga jarang pulang. Saya kira dispensasi tersebut dimungkinkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ” kata La Nyalla, Senin (26/4/2021).
Namun, La Nyalla berharap ada pihak yang bertanggung jawab dalam kepulangan santri tersebut, sejak keluar pondok hingga sampai di rumah.
“Pihak pondok pesantren sebaiknya mengawal langsung dalam hal pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing. Para santri ini harus diawasi dan diatur sedemikian rupa agar aman, lancar dan tetap taat prokes,” ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, dalam dispensasi itu harus ada izin dari pihak pesantren, juga surat keterangan bebas Covid-19.
“Saya kira yang utama adalah izin yang bisa dipertanggungjawabkan pihak pesantren agar tidak terjadi pemalsuan surat jalan. Lalu surat keterangan PCR swab atau antigen dari dokter. Ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” katanya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga berharap para santri difasilitasi pulang oleh pondok pesantren dengan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.
“Kita berharap Pemda yang di wilayahnya banyak terdapat pesantren untuk membantu terkait hal ini. Kemudian mengkoordinasikannya dengan petugas terkait seperti Ditlantas Polri dan Dishub sebagai aparat di lapangan,” ujarnya.
Asal tahu saja, Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut meminta dispensasi larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia mengusulkan dispensasi agar para santri bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, berkata para santri biasanya menghabiskan Ramadan di pondok pesantren. Namun, kegiatan pesantren ditiadakan saat hari raya.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki, Jumat (23/4/2021).
Belakangan, Masduki mengklarifikasi pernyataan itu. Ia menyebut Wapres hanya mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021," kata Masduki, Sabtu (24/4/2021).
Laporan: BS dan CNN Indonesia
Baca Juga: Parade Kebudayaan Betawi di Gedung Parlemen
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com